Wednesday, May 17 2017 05:43 PM
J: AEOI adalah kepanjangan dari AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION
J: AEOI dimaksudkan sebagai sarana pertukaran informasi otomatis diantara negara-negara yang mengadopsi AEOI. Tujuannya adalah mempromosikan keterbukaan perpajakan untuk mencegah penghindaran pembayaran Pajak diantara negara-negara yang telah menanda tangani Mutual Competent Authority Agreement (MCAA).
J: Informasi yang dipertukarkan antara lain nama dan alamat wajib pajak; nomor rekening bank wajib pajak, semua jenis pendapatan yang didapat di negara diluar negara asal dan aset serta saldo rekening.
J: telah lebih dari 100 negara telah menyatakan setuju dan menanda tangani AEOI, termasuk Indonesia, Malaysia dan Singapura. Indonesia akan memulai tahun 2018.
J: Pihak otoritas setempat dapat memberikan informasi sesuai dengan format yang telah disetujui didalam AEOI, dan demikian juga sebaliknya. Informasi tersebut mungkin dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan perpajakan oleh otoritas setempat.
J: Pada prinsipnya sulit menghindari (no way out), namun cara yang relatif mudah adalah:
J: Info lengkap bisa didapat dengan mengunjungi https://www.oecd.org/tax/automatic-exchange/
Disamping itu, para pakar dan konsultan Pajak internasional juga merupakan nara sumber terpercaya akan AEOI.
J: Vault@268 PTE LTD adalah sebuah perusahaan penyedia layanan penyewaan Automatic Safe Deposit Box (SDB) Non-Bank yang bekerja 24 Jam sehari (layaknya mesin ATM), terletak di 268 Orchard Road, Singapura. Vault@268 PTE LTD didirikan menurut hukum Singapura dan tidak tunduk pada aturan institusi finansial.